PT BPR (Bank Perekonomian Rakyat) adalah bank yang fokus pada kegiatan usaha konvensional atau berbasis prinsip syariah, namun tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fokus utama BPR adalah memberikan kredit dan menerima simpanan dari masyarakat, khususnya UMKM, dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan bank umum.
- BPR menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka.
- BPR memberikan kredit kepada nasabah, terutama UMKM, untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
- BPR juga dapat menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
- BPR dapat menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, atau sertifikat deposito pada bank lain.Perbedaan BPR dengan Bank Umum:
- BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti giro).
- BPR tidak melakukan kegiatan valuta asing dan perasuransian.
- BPR fokus pada kegiatan usaha yang lebih kecil dan sederhana, dengan fokus pada UMKM.
- Kepemilikan: BPR milik Pemerintah (Pemerintah Daerah) atau BPR milik swasta.
- Pengelolaan: BPR konvensional atau BPR Syariah (BPRS).
- Jenis: BPR Badan Kredit Desa (BKD), BPR Bukan Badan Kredit Desa, dan LDKP (lembaga dana dan kredit pedesaan).
Berizin dan Diawasi OJK
Bank BPR Dharma Nagari telah diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak awal beroperasi
Bunga Kompetitif
Mendanai Mulai IDR 5.000.000 dengan bunga yang kompetitif
Transparan, Aman & Nyaman
Nikmati Pelayanan yang Transparan dan Nyaman
Proses Cepat & Mudah
Penuhi kebutuhan keuangan Anda hanya dengan 3 Hari Kerja